Acara Kades se-Jateng Bubar Jalan Usai Digerebek Bawaslu Kota Semarang

 

Gaspolchanel.com - Puluhan Kepala Desa se-Jawa Tengah mendadak bubar usai digerebek oleh 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang di salah satu hotel bintang lima di kawasan Semarang Tengah, pada Rabu 23 Oktober 2024.

Pertemuan para kades tersebut diduga adanya mobilisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu jelang Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Tim Bawaslu Kota Semarang yang terdiri dari 11 personel melakukan penelusuran di ruang pertemuan lantai tiga. Saat tiba di lokasi, para kades langsung membubarkan diri. 

Salah satu anggota Bawaslu Kota Semarang, Arif mengatakan, sejumlah kades yang hadir mengeklaim kegiatan tersebut merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan "Satu Komando Bersama Sampai Akhir".

"Diperkirakan ada sekitar 90 kades yang semula memenuhi tempat duduk langsung membubarkan diri meninggalkan lokasi pertemuan," katanya.

"Mereka mengaku berasal dari beberapa kabupaten, di mana setiap wilayah mengirimkan dua orang perwakilan kades, yakni ketua dan sekretaris," sambungnya.

Diketahui para kades yang hadir dalam pertemuan tersebut berasal dari Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang.

Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa sanksi pidana diatur dalam Pasal 188 UU Pilkada, yang menyatakan bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa yang dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 atau paling banyak Rp 6.000.000,00.

"Selain sanksi pidana, terdapat juga sanksi administratif dari pejabat berwenang masing-masing lembaga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan larangan terkait kades yang melakukan dukung-mendukung, terutama jika dilakukan secara terorganisir, dapat mencederai proses demokrasi," tandasnya.***


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama