Gaspolchanel.com - Seorang pria warganegara Polandia dijatuhi hukuman 22 bulan penjara karena telah membobol dua rumah.
Namun anehnya, selain merampok dia juga melakukan bersih-bersih rumah seperti menjemur pakaian dan mengepel lantai.
Dilansir dari Oddity Central, Rabu, 16 Oktober 2024, Damian Wojnilowicz (36) akhirnya didakwa karena telah melakukan perampokan meski ia kemudian membersihkan rumah yang dibobolnya.
Pria itu bahkan meninggalkan catatan yang bertuliskan "Jangan khawatir, berbahagialah" untuk salah satu korban.
Meski aksi yang dilakukannya terdengar sebagai tindakan yang murah hati, para korban justru tidak senang dengan apa yang dilakukannya itu.
Misalnya salah satu korban yang mendapati tempat sampahnya kosong, tempat makan burung telah diisi ulang, dan beberapa pot tanaman telah dipindahkan di sekitar kebunnya.
Ia justru merasa khawatir akan keselamatannya dan memilih untuk tinggal bersama temannya sementara waktu.
"Dua minggu setelah kejahatan tersebut hingga ia tertangkap, saya hidup dalam kecemasan yang meningkat yang belum pernah saya alami sebelumnya," ujar wanita yang tidak disebutkan namanya itu, yang rumahnya menjadi sasaran perampokan.
"Saya bertanya-tanya apakah itu seseorang yang mengenal saya, apakah itu akan berubah menjadi insiden penguntitan, apakah ia tahu saya tinggal sendirian, dan apakah saya telah menjadi sasaran. Saya terlalu takut untuk tinggal di rumah saya sendiri dan tinggal bersama seorang teman," imbuhnya.
Pembobolan tak biasa juga terjadi di rumah lainnya pada tanggal 29 Juli.
Dalam kasus ini, pemilik rumah diberitahu oleh sistem pengawasan CCTV-nya bahwa sang perampok yang bernama Wojnilowicz telah mendekati rumah mereka.
Ia hanya bisa menyaksikan saat pria berusia 36 tahun itu membobol rumah, menuang anggur untuk dirinya sendiri, mencuci pakaiannya, dan bahkan mandi.
Menantu korban datang untuk mengusir pencuri itu, dan ia kemudian ditangkap.
Pengacara Wojnilowicz baru-baru ini memberi tahu pengadilan bahwa ia merupakan seorang tuna wisma pada saat kejadian dan menyesal atas ketidaknyamanan yang ditimbulkannya kepada para korban.
Wojnilowicz juga meminta hakim untuk mempertimbangkan bahwa ia tidak melukai siapa pun dalam dua aksi tersebut. Pria itu mengaku bersalah atas kedua tuduhan.
Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 22 bulan penjara kepada Damian Wojnilowicz, menganggapnya sebagai risiko besar bagi publik.***