Lisa Rachmat, Pengacara Dedikatif Yang Kini Diduga Menjadi Perantara Vonis Bebas Ronald Tannur

 

Gaspolchanel.com - Dalam kasus hukum akhir2 ini kita dikagetkan dengan adanya 2 peristiwa yang saling terkait. 

Kaget yang pertama, divonisnya bebas Ronald Tannur oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Kaget berikutnya, 3 Hakim PN Surabaya kena OTT oleh tim Kejaksaan. Ternyata Mereka adalah Hakim yang membebaskan Ronald Tannur anak Edward Tannur, Eks Aggota DPR RI dari Fraksi PKB.

Bersama ketiga Hakim itu turut diamankan Pengacara Ronald Tannur yaitu Lisa Rachmat.

Kini, Pengacara kondang yang diduga menjadi perantara dalam upaya keluarga Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, untuk memengaruhi vonis bebas melalui suap kepada hakim menjadi sorotan publik.

Lisa Rachmat adalah sosok pengacara yang dikenal memiliki pengalaman panjang dalam menangani berbagai kasus hukum di Indonesia.

Ia mengelola kantor hukum, Lisa Associates & Legal Consultant, yang berlokasi di Jalan Raya Kendalsari, Rungkut, Surabaya.

Dalam penggeledahan pertama yang dilakukan di kantor Lisa Rahmat, ditemukan uang tunai Rp1.190.000.000, US$451.700 dolar, serta 717.043 dolar Singapura. Ada pula sejumlah catatan transaksi dari tersangka. 

Sebagai Pengacara sukses, Lisa juga diketahui memiliki apartemen di Jakarta, tepatnya di Tower Palem Apartemen Eksekutif Menteng, Jakarta Pusat. 

Di lokasi tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp2.126.000.000, bukti penukaran valas, handphone, serta bukti catatan pemberian kepada nama-nama yang berkaitan dengan kasus Ronald Tannur.

Selama ini sosoknya dikenal sebagai pengacara yang penuh dedikasi dan sering kali mewakili klien dalam kasus yang cukup kompleks. Dan kasus terbaru yang melibatkan Lisa dalam dugaan suap kepada tiga hakim Surabaya telah mencoreng reputasinya.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Lisa Rachmat diduga menjadi perantara keluarga Ronald Tannur untuk memengaruhi keputusan hakim agar Ronald dibebaskan dari tuduhan pembunuhan.

Ketiga hakim yang ditangkap bersama Lisa, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sebelumnya memang memberikan vonis bebas kepada Ronald, keputusan yang mengundang kontroversi dan membuat banyak orang terkaget kaget.

Untuk kelancaran proses penyidikan, Lisa ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sementara ketiga hakim yang terlibat ditahan di Rutan Surabaya.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama