Gaspolchanel.com - Menjelang penetapan upah minimum 2025, Pejabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengajak perwakilan buruh, Serikat pekerja, serta pengusaha di Front One HK Resort, Semarang untuk berdialog.
Dialog tersebut dilakukan untuk dapat menyerap aspirasi dari semua kalangan, dari pekerja hingga para pengusaha, Rabu 16 Oktober 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh 25 federasi serikat pekerja atau buruh, asosiasi pengusaha, kamar dagang Indonesia Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya.
Dalam dialog tersebut, Pj Nana menampung seluruh masukan dan aspirasi dari pekerja dan pengusaha. Dialog lebih menekankan perihal pengupahan tenaga kerja atau upah minimum.
Pj Nana mengatakan, dialog yang dilakukan untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang harmonis. Sebab, kondisi itu penting untuk keberhasilan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
"Memang setiap tahun dilaksanakan, menjelang penetapan upah minimum kita selalu mengadakan silaturahmi,” katanya.
Menurutnya, baik pekerja atau buruh, pengusaha, maupun pemerintah, merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan.
Faktor penting lainnya, yakni adanya komunikasi agar semua permasalahan pada sektor ketenagakerjaan dapat dicarikan solusi, dan diselesaikan secara baik-baik.
“Pekerja tanpa pengusaha tidak akan jalan, pengusaha tanpa pekerja juga tidak akan jalan. Saling membutuhkan. Maka peran pemerintah adalah menjaga keseimbangan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, upah minimum provinsi, akan ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah, dan rekomendasi bupati/ wali kota.
Regulasi untuk penetapan upah yang digunakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
“Formula perhitungan upah minimum mempertimbangkan beberapa variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan alfa dari indeks tertentu. Ada rumus yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan penghitungan upah minimum provinsi (UMP) 2025, yang rencana ditetapkan paling lambat 21 November 2024. Kemudian upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada 30 November 2024.***