Suruh Yesus Potong Rambut, Ratu Entok Sang Selebgram Asal Medan Kini Jadi Tersangka



Gaspolchanel.com - Seorang selebgram asal Medan, bernama Ratu Thalisa alias Ratu Entok resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena terseret dalam kasus dugaan penistaan agama Kristen.

Dikutip dari CNN Indonesia, kasus ini bermula saat ia melakukan siaran langsung di media sosial TikTok.

Saat melakukan siaran langsung itulah, Ratu Entok menyuruh Yesus potong rambut, sambil menunjukkan foto Yesus di handphone yang dipegangnya.

"Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah.. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur... Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," ucap Ratu Entok.

Aksi penistaan yang dilakukan oleh Ratu Entok tersebut dianggap menyinggung dan melukai hati Umat Kristiani.

Karena itu, sejumlah warga dan beberapa asosiasi umat Kristen kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kasus itu telah tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

"Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat beragama Kristen saat membuat konten di medsosnya," demikian ungkap pelapor, Daniel Chandra.

Atas laporan tersebut, Ratu Entok pun kemudian ditangkap di kediamannya untuk dimintai keterangan atas dugaan penistaan agama Kristen.

Ia ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut, pada Selasa, 8 Oktober 2024 siang.

"Betul, ditangkap di rumahnya," ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi selaku Kabid Humas Polda Sumut, Selasa, 8 Oktober 2024.

Usai dilakukan pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama