Jika tak menolak, Uskup Keuskupan Bogor itu akan diangkat menjadi kardinal pada Desember 2024 mendatang.
Direktur Kantor Pers Takhta Suci Vatikan Matteo Bruni menyampaikan keengganan pengangkatan Romo Syukur pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Namun, Bruni tak memberikan alasan penolakan Syukur. Dia hanya mengatakan keputusan "melayani Gereja dan umat Tuhan" adalah pilihan, demikian dikutip Vatikan News.
Keengganan Romo Syukur bergabung membuat jumlah kardinal yang dilantik menjadi 20, dari yang tadinya 21.
Romo Syukur telah memegang beberapa peran pastoral dan kepemimpinan selama pelayanannya.
Ia mengikrarkan kaul kekalnya dalam Ordo Saudara Dina (Order of Friars Minor) pada 22 Januari 1989, dan ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 2 Februari 1991.
Dari 1991 hingga 1993, ia menjabat sebagai pastor di paroki Moanemani, Keuskupan Jayapura, Papua Barat.
Lalu pada 1993 hingga 1996, ia menempuh pendidikan Sarjana Spiritualitas di Antonianum, Italia.
Usai menamatkan Pendidikan, Romo Syukur menjadi Magister Novis di Depok pada 1996.
Dua tahun kemudian, dia menjadi Wali Komunitas Fransiskan di Depok dan anggota Dewan Provinsi.
Dari 2001 hingga 2009, ia menjabat sebagai Menteri Provinsi Ordo di Indonesia.
Lalu pada 2009, ia diangkat menjadi Definitor Umum untuk Asia dan Oseania di Roma.
Pada 21 November 2013, Paus Fransiskus mengangkatnya menjadi Uskup di Keuskupan Bogor.
Romo Syukur lahir 17 Mei 1962 di Ranggu, Keuskupan Ruteng, Pulau Flores,. Setelah menamatkan sekolah dasar, ia menempuh pendidikan di Seminari Menengah Pius X di Kisol.
Dia lalu melanjutkan pendidikan filsafat di Fakultas Filsafat Driyarkara di Jakarta, dan kemudian studi teologi di Fakultas Teologi di Yogyakarta.***