Antusiasme Warga Jeruk Lamper Lor Gunakan Hak Suaranya dalam Pilkada 2024

 

Gaspolchanel.com - Rabu, tanggal 27 November 2024 pagi, suasana jalanan Kota Semarang tidak seperti biasa.

Berjubelnya kendaraan yang memadati beberapa ruas jalan mendadak lenyap dan hanya beberapa kendaraan yang lalu lalang.

Sebaliknya, suasana sangat kontras dibanding kampung ataupun perumahan.

Masyarakat berbondong bondong memanfaatkan moment pesta demokrasi 2024 ini agar hak pilihnya terpenuhi dalam memilih calon Gubernur/Wakil Gubernur dan calon Walikota/Wakil Walikota pilihannya.

Di Wilayah Jeruk Kelurahan Lamper Lor, terlihat masyarakat sangat antusias dalam menggunakan hak pilihnya. 

Tercatat 568 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilayani petugas PPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS 007). 

Dengan menempati ruang Balai RW IV Jeruk yang representatif, Panitia Pemungutan Suara (PPS) nyaman dalam melaksanakan aktifitasnya melayani masyarakat pemilih. 

Di TPS lain, yaitu 006, ada sedikit masalah yaitu bahwa pemilih lupa membawa KTP. Menurut Catur, selaku anggota Panwas di TPS tersebut mengatakan hal itu bisa teratasi, setelah yang bersangkutan mengambil dahulu.

Dita Prasti, selaku anggota PPS Kelurahan mengkonfirmasi, selain surat undangan, syarat lain untuk mencoblos dengan menunjukkan KTP. 

Jika menunjuk salah satu syarat tetang Pemilih Pilkada pada Pasal 4 PKPU Nomor 7 Tahun 2024, pemilih Pilkada 2024 harus memenuhi syarat Memiliki e-KTP, KK, biodata penduduk, atau IKD.

Berkaitan dengan data Pemilih, Dita menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT), di Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan sejumlah 4419 Pemilih. 

Semuanya tersebar di 8 TPS di lingkungan Kelurahan Lamper Lor, Kecamatan Semarang Selatan, yaitu :

Jeruk, 2 TPS ;  Cempedak, 2 TPS ; Manggis, 2 TPS dan Lamper Krajan serta wilayah Rambutan, masing masing 1 TPS (rif).***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama