Gaspolchanel.com – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyetujui usulan terkait penghentian penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada 2024 selesai.
Hal itu dikatakan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 12 November 2024.
“Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," katanya.
Guna mengakomodir usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri, berencana membuat surat edaran diberhentikan sementara penyaluran bansos hingga hari pencoblosan Pilkada, 27 November 2024 mendatang.
Meski begitu, bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
Sebelumnya, Wamendagri, Bima Arya saat rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Senayan Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024 juga menyatakan setuju dengan usulan penyaluran bansos dihentikan sementara hingga pemungutan suara pilkada serentak.
"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya, supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan," ujarnya.
Menurutnya, penghentian bantuan sosial ini agar tidak ada kontroversi di lapangan. Penghentian sementara penyaluran bansos dinilai bisa menghindari penyalahgunaan untuk urusan politisi.
"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi, yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil Pilkada sendiri," ucapnya.
Usulan penghentian sementara penyaluran bansos ini pertama kali dilontarkan oleh anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus. Usulan itu dia sampaikan di dalam rapat yang sama.
"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," ujar politikus PDIP itu.
Dengan penghentian sementara penyaluran bansos, menurut Deddy, pertarungan di pilkada bisa seimbang. Artinya, tidak ada pasangan tertentu yang diuntungkan oleh penyaluran bansos.
"Supaya semua yang bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," tandasnya.***