Gaspolchanel.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo memberi perintah kepada Divisi Propam Polri untuk menindak secara tegas
seluruh anggotanya yang terbukti terlibat judi online (judol).
Sigit mengaku, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai
upaya mulai dari pencegahan hingga penindakan hukum di internal Polri.
Menurutnya, kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan
PPATK untuk meminta data-data para anggota yang terlibat judi online.
Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam paparannya di acara pisah sambut
Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 8
November 2024.
"Mulai dari yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif
kita laksanakan. Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut
terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita
berikan perbaikan," bebernya.
Ia juga mengaku telah memberikan arahan secara khusus kepada Divisi Propam
untuk terus melakukan perbaikan terhadap para anggotanya yang melanggar.
Sigit juga memastikan
bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang melindungi praktik judi
online, akan tetap diproses hukum
"Saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong
untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar. Terkait
yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia
terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di
dalam," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan langkah
pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online, termasuk dengan
menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.
"Tentunya kita harus berani, tegas, dan saya kira ini adalah bagian dari
upaya kita untuk menyelamatkan bangsa kita, uang yang keluar, dan kemudian
banyak masalah sosial yang muncul karena masalah judi online," pungkasnya.***