Gaspolchanel.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo sepakat untuk bekerjasama dalam memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.
Polri bahkan dipersilahkan oleh Menkomdigi Meutya Hafid untuk mendalami kasus judi online yang menjerat pegawai Komdigi.
"Kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi (Meutya), dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," ujar Sigit dalam keterangannya, Senin (4/11/2024).
"Beliau juga mempersilahkan pada tim kami untuk melakukan pendalaman lebih lanjut siapa saja yang terlibat," lanjutnya lagi.
Sigit menegaskan jajaran Polri masih terus bekerja mengusut kasus tersebut.
"Tugas kita bagaimana judol ini betul-betul bisa kita berantas, kita meminimalisir termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Saat ini yang paling utama adalah menyelamatkan masyarakat. Jangan sampai mereka menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online (Pinjol)," jelas Sigit.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, sejumlah pegawai Kementerian Komdigi telah ditangkap karena diduga melakukan penyalah gunaan wewenang.
"Sebenarnya mereka diberi kewenangan untuk mengecek dan memblokir web-web judi online", Seperti yang pernah disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
*Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” sambungnya.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka.
Selain itu, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan penggeledahan di kantor satelit milik para tersangka di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.***