Gaspolchanel.com - Pencapaian prestasi kembali diukir oleh Kabupaten Purbalingga di tingkat nasional, dengan meraih Anugerah Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan RI tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Plt Bupati Purbalingga H Sudono dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024, Senin 18 November 2024, di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Atas pencapaian itu, H. Sudono, selaku Plt Bupati Purbalingga mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih. Menurutnya, penghargaan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan konsistensi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga dalam memberikan pelayanan tera ulang secara terus-menerus.
"Pelayanan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa semua alat Ukur, alat Takar, alat Timbang (UTT), dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan perlindungan terhadap konsumen" ujarnya.
Menurut Sudono, anugerah DTU merupakan apresiasi dari Kementerian Perdagangan RI atas kinerja pemda dalam memberikan layanan kemetrologian khususnya tera dan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya sehingga meningkatkan perlindungan konsumen untuk mendapatkan haknya dalam transaksi perdagangan dan industri.
"Keberhasilan Purbalingga dalam meraih dan mempertahankan penghargaan DTU hingga kali ketiga di tahun 2024 merupakan bukti nyata serta komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas dan keamanan transaksi perdagangan di wilayahnya. Dengan adanya tera ulang yang rutin, konsumen dapat merasa aman dan yakin bahwa transaksi yang dilakukan menggunakan alat ukur yang sah dan sesuai standar" imbuh Sudono.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga, Johan Arifin, yang turut mendampingi penerimaan penghargaan menjelaskan, Penghargaan DTU ini menjadi motivasi bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa semua alat ukur di pasar, toko, dan tempat usaha lainnya sudah melalui proses tera ulang secara berkala.
Sebab, kepercayaan masyarakat dalam menggunakan alat ukur yang tepat sangat penting untuk menciptakan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri dalam sambutannya, menyatakan bahwa penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi hak-hak konsumen, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***