Gaspolchanel.com - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberikan akses peliputan terkait Pilkada 2024 kepada para wartawan.
Demikian disampaikan Ninik di hadapan Ketua KPU RI, Mochammad Afiffuddin, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Ditegaskan juga agar para pimpinan lembaga penyelenggaraan pilkada dapat memudahkan akses peliputan.
Ia berharap kedua pimpinan itu dapat segera menginstruksikan jajarannya di tingkat daerah untuk memberikan akses peliputan, sebab dalam gelaran Pilkada 2024, publik membutuhkan informasi yang bisa diakses lewat media.
Hal itu disampaikan Ninik usai membuka 'Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada' di Hotel Morissey, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
"Media itu nggak perlu diundang oleh lembaga-lembaga penyelenggara Pemilu, tapi buka aksesnya ketika mereka bertanya, jangan dipersulit, jangan pakai ditunda besok, besok lusa ketemu, belum keluar ininya, itunya. Berikan respon yang sekomprehensif mungkin," kata Ninik kepada wartawan.
Menurutnya, keterbukaan informasi membuat masyarakat bisa mengenal sosok calon kepala daerah yang akan memimpin wilayah. Hal itu tentunya juga melibatkan partisipasi masyarakat di gelaran Pilkada serentak ini.
"Kita ingin lho, setiap ada Pemilu, partisipasi masyarakat itu bisa 90 persen setidaknya, ikut hadir dalam pencoblosan, menggunakan haknya," katanya.
"Mereka tahu siapa orang yang dicoblos ini, mereka tahu alasan mengapa mencoblos nomor ini. Mereka itu punya hak untuk mengetahui para kandidat," sambungnya.
Selain penyelenggara Pemilu, partai politik pengusung kandidat peserta Pilkada juga diminta terbuka kepada media.
"Partai politik pengusung itu harus terbuka, kalau ada media yang bertanya, jangan ditutup-tutupi. Jangan dibikin susah gitu loh," tambahnya.
Disampaikan juga untuk seluruh pihak yang berkaitan dengan Pilkada ini, jika merasa keberatan atas pemberitaan yang dimuat media, agar selalu mengedepankan hak jawab bukan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Tolong jangan melakukan kekerasan pada wartawan dan jurnalis yang sedang bekerja, lakukan haknya dengan meminta hak jawab," pungkasnya.***