Gaspolchanel.com - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, untuk menghapus sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.
Dalam acara yang berlangsung di Aryaduta Hotel Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 21 November 2024, Gibran mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para Kepala Dinas di seluruh Indonesia saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang diadakan di Jakarta Selatan pada Senin, 11 November 2024.
Gibran meminta langsung kepada Abdul Mu’ti yang juga Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, yang turut hadir dalam acara ini, untuk menghapus sistem zonasi pada PPDB.
“Saya sampaikan secara tegas ke Pak Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,” ujar Gibran.
Selain itu, dirinya juga meminta para kepala dinas pendidikan untuk memprioritaskan pendidikan digital di Indonesia.
Menurutnya, pendidikan berbasis digital merupakan faktor kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Gibran menekankan pentingnya pengenalan coding atau pemrograman sebagai mata pelajaran sejak dini bagi peserta didik.
“Kita tidak boleh ketinggalan dari negara lain dan ini yang nanti bisa mengikuti itu anak-anak muda. Jadi jangan sampai ketinggalan,” ucapnya.
Perlu diketahui, sistem zonasi dijalankan secara bertahap sejak 2016 di era Nadiem Makarim.
Penggunaan zonasi dimulai untuk penyelenggaraan ujian nasional. Sistem ini baru diterapkan pertama kalinya dalam PPDB pada 2017.
Tujuan sistem tersebut adalah untuk pemerataan pendidikan. Anak menempuh jalur pendidikan di sekolah yang tak jauh dari rumah.
Akan tetapi dalam pelaksanaannya sistem zonasi sulit dijalankan, terutama di daerah-daerah dengan jumlah sekolah terbatas.***