Gaspolchanel - Demi menciptakan situasi kondusif Nataru di Kabupaten Purbalingga, pada Kamis Malam, 19 Desember 2024, diadakan razia tempat hiburan malam.
Kegiatan yang dipimpin Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, M.Si itu menindak lanjuti direktif (arahan) Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum terkait cipta kondusif Nataru.
Dalam razia tersebut dilibatkan juga Satnarkoba Polres Purbalingga dan Satpol PP.
Razia berupa pemeriksaan badan (body checking), pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan pupil mata dan pemeriksaan sampel urine dengan rapid test narcotics tujuh parameter meliputi Cocain, Meth, Amp, BZO, THC, Morp, Soma
Razia dilakukan di dua tempat hiburan malam, yakni Pilar Karaoke dan Bintang Karaoke kepada 62 orang yaitu pemandu lagu (LC), pengunjung dan managemen dengan keseluruhan hasil negatif narkoba.
Kegiatan razia menjelang Nataru ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba guna cipta kondusif jelang Natal dan Tahun Baru sekaligus sebagai implementasi Asta Cita Presiden RI.***