Bersama Seksi Propam, Bagian Logistik dan Seksi Pengawasan, Kapolres Semarang melakukan kegiatan tersebut di halaman Mapolres Semarang, Senin, 23 Desember 2024.
Semua personel yang membawa senjata api (senpi) dinas dan jajaran Polsek di wilayah Polres Semarang hadir untuk dilakukan pengecekan oleh Propam Polres Semarang.
Tujuan diadakannya pemeriksaan senjata tersebut adalah untuk melakukan pencegahan atas penyalahgunaan senjata api tersebut.
"Seluruh personel yang memegang atau membawa senpi inventaris dinas, hari ini kami lakukan pengecekan. Dikandung maksud, Polres Semarang melakukan pengawasan terhadap personel, kelengkapan administrasi, maupun wujud dari Senpi itu sendiri. Sehingga meminimalisir adanya penyalahgunaan senjata api yang dibawa personel Polres Semarang," ucap Wakapolres.
Dari kegiatan tersebut, tercatat ada sebanyak 46 senjata api laras pendek dan 129 senjata api laras panjang, yang dihadirkan.
Mulai dari yang dibawa perorangan personel Polres Semarang, maupun yang digunakan sebagai inventaris satuan fungsi dan Polsek Jajaran.
Selain kelengkapan adminitrasi surat Senjata api dinas, Kompol Fandy juga menyampaikan bahwa kebersihan atau perawatan senpi sangatlah penting.
Pihaknya memastikan bahwa semua kondisi sudah sesuai dengan prosedur, sehingga keadaan senpi dalam kondisi aman.
Menurut Kompol Fandy, pemeriksaan senpi memang rutin dilaksanakan, terutama saat pelaksanaan penegakan, ketertiban, dan disiplin (gaktiblin) oleh Propam Polres Semarang.
Namun untuk kali ini seluruh personel dan Polsek jajaran yang membawa senpi dinas, diwajibkan menghadirkan wujud senpi tersebut di Mapolres Semarang.
"Dalam pengawasan personel, setiap bulan Propam melakukan kegiatan gaktiblin. Yaitu pengecekan sikap tampang dan baju dinas personel, surat surat baik KTP, SIM, KTA maupun STNK milik personel. Di situ juga akan dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat pinjam pakai Senjata api dinas," pungkasnya (dn).***