Gaspolchanel.com - Kesenian tradisional dari Jawa Timur "Reog Ponorogo" resmi menjadi bagian dari daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) ke-14 UNESCO.
Penetapan Reog Ponorogo menjadi WBTb tersebut diresmikan dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, Selasa 3 Desember 2024.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan, keputusan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO adalah momen penting bagi Indonesia.
"Ini menjadi sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO, dan itu menjadi kebanggaan sekaligus sebagai pengingat tanggung jawab kolektif kita untuk menjaga dan mewariskannya kepada generasi mendatang". katanya dalam keterangan Pers, Rabu 4 November 2024.
Fadli Zon juga turut menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern.
Ia menegaskan, pengakuan Internasional atas kekayaan budaya Indonesia merupakan seruan untuk melestarikannya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.
Lebih lanjut Fadli mengungkapkan, kesenian tradisional ini mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Reog Ponorogo merupakan seni yang menggambarkan keberanian, solidaritas serta dedikasi, dan telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Selain itu, Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, perajin, dan komunitas lokal.
"Reog Ponorogo jangan sampai punah, dan harus dihidupkan kembali ekosistemnya," pungkasnya.***