Gaspolchanel.com - Setelah kurang lebih satu dekade tidak
dibuka, kini basement atau ruang bawah tanah Lawang Sewu kembali diaktifkan.
Dibukanya ruang bawah tanah Lawang Sewu ini berlaku untuk
umum. Yang artinya terbuka untuk para wisatawan yang berkunjung ke Lawang Sewu,
Semarang.
Riesta Junianti selaku Humas Lawang Sewu menyampaikan, dibukanya
kembali ruag bawah tanah Lawang Sewu dilakukan sebagai Upaya untuk menarik
minat para wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.
Selain itu, diaktifkannya kembali ruang bawah tanah Lawang
Sewu bertujuan untuk menepis anggapan tentang kesan angker yang selama ini
melekat pada bangunan tersebut.
Menurut Riesta, ruang bawah tanah atau basement Lawang Sewu
terakhir dibuka pada tahun 2014 lalu.
Riesta juga menambahkan, bahwa selama libur Natal dan Tahun
Baru (Nataru) per 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, tiket masuk ke
basement Lawang Sewu mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
Dari harga awal Rp50.000, menjadi Rp25.000 per pengunjung.
Sedangkan untuk tiket masuk ke Lawang Sewu, setiap pengunjung dikenakan biaya
tiket sebesar Rp20.000 untuk dewasa, Rp10.000 untuk anak-anak, dan Rp30.000
untuk wisatawan mancanegara.
Sedangkan tiket masuk untuk area Immersive di dalam Kawasan
Lawang Sewu, pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp15.000 untuk semua kategori.
Bagi para wisatawan yang berminat mengunjungi basement,
disediakan satu pemandu yang akan mengantarkan dengan jumlah delapan orang per
rombongan.
Setiap satu rombongan diberikan waktu berkeliling selama 5
menit untuk turun ke basement.
Biasanya satu rombongan menghabiskan 15 menit lah untuk
berkelilin, sehingga ada tiga rombongan yang berbeda tiap 15 menit.
Cara ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung
di basement. Hal tersebut dihindari karena udara didalam basement tidak sama
dengan udara yang ada di ruang terbuka.
Meski begitu, pihak manajemen lawing Sewu tetap menyediakan
tabung oksigen. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif jika ada pengujung yang
mengalami sesak nafas
Sebelum masuk ke basement, para pengunjung dipastikan dalam
keadaan sehat, dengan tidak menderita penyakit, diantaranya asma. Selain itu,
pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD)
Peraturan lainnya, khusus bagi pengunjung yang datag untuk mengunjungi area basement, juga diwajibkan untuk menitipkan ponselnya ke loker, karena dilarang merekam selama berkeliling di ruang bawah tanah (dn).***