Gaspolchanel.com - Polres Gowa menyita mesin pencetak uang palsu yang berada di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (UINAM) di Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain menyita mesin pencetak, polisi juga menangkap 15 tersangka dan mengamankan uang palsu senilai lebih dari Rp446 juta.
Kapolres Gowa AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, dari 15 tersangka, sebanyak sembilan di antaranya sudah ditahan.
Sementara lima tersangka lainnya dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat, dan satu tersangka berasal dari Wajo.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan mungkin akan ada tersangka lainnya," katanya di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Desember 2024.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyita lebih dari 100 barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut. Termasuk di dalamnya mesin pencetak uang palsu yang diduga diperoleh para pelaku dari luar negeri.
“Mesin cetak uang palsu ini kami temukan di gedung Perpustakaan UIN Alauddin Samata,” sambungnya lagi.
Kini, mesin cetak uang palsu tersebut telah diamankan di Mapolres Gowa sebagai barang bukti kasus.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifa Mustami, mengaku tetap menunggu pihak kepolisian.
Ia membeberkan, pihak kampus akan kooperatif untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan.
"Saya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut karena saya tidak tahu. Kita tahunya setelah beredar informasi, jadi terkait uang palsu itu tentu kami akan menunggu hasil penyelidikan dari polisi," bebernya.
Terkait pihak yang ditangkap adalah kepala perpustakaan dan salah satu staf, ia hanya membenarkan jika memang ada penangkapan.
"Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf telah ditangkap, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu," lanjutnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi membongkar pabrik percetakan duit palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pengungkapan kasus ini berawal ketika personel Polsek Pallangga, Gowa mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024 lalu.
Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga menemukan lokasi produksi uang palsu yang berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.***