Carut Marut Pengisian Perangkat Desa di Pati, InHK Surati Rektor UI

Gaspolchanel.com - Proses pengisian perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati yang digelar pada November 2024 masih menyisakan polemik. 

Institut Hukum dan Kebijakan Publik (InHK) melayangkan surat resmi kepada Rektor Universitas Indonesia (UI), terkait transparansi hasil ujian tertulis dalam proses tersebut.

Direktur InHK, Husaini mengatakan, pihaknya memerlukan konfirmasi dari UI sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan ujian tertulis pengisian perades. Namun, hasil tes dinilai tidak transparan dan menimbulkan berbagai kejanggalan.

“Kami menemukan satu kekurangan dari laporan tersebut, yaitu tidak adanya surat penetapan skor hasil ujian tertulis,” ujar Husaini saat di temui, Kamis 16 Januari 2025.

Ia menambahkan, temuan ini teridentifikasi pada proses pengisian perades di Desa Suwatu. 

Kejanggalan ini diduga bertentangan dengan Pasal 34 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023, yang mengharuskan pihak ketiga menyerahkan penetapan skor hasil ujian tertulis kepada Panitia Seleksi.

“Yang lebih membingungkan lagi, dalam dokumen rekapitulasi ujian tertulis dan praktik, isinya hanya angka-angka tanpa kejelasan apakah itu skor ujian tertulis atau nilai ujian tertulis. Ini jelas kontradiktif,” imbuhnya.

InHK juga mempertanyakan status Bambang Setio Pudjono, yang disebut sebagai Ketua Panitia Seleksi Pengisian Perangkat Kabupaten Pati 2024. 

Mereka meminta klarifikasi apakah pria yang bekerja di Instansi Pusat Penelitian Pranata Pembangunan SKSG UI benar-benar ditunjuk oleh UI untuk peran tersebut.

“Mengapa setelah pelaksanaan ujian tertulis tidak ada surat penetapan skor dalam laporan hasilnya? Kami khawatir ada pihak yang mengatasnamakan UI untuk proyek ini,” tegas Husaini.

Ia juga menilai, bahwa proyek pengisian perades tidak sebanding dengan reputasi UI sebagai institusi pendidikan bertaraf internasional.

“Sebagai kampus rujukan nasional, UI seharusnya selektif dalam menerima proyek. Proyek di daerah lebih baik direkomendasikan ke universitas setempat yang lebih relevan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas surat dari InHK tersebut(ek).***

Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama