Diduga Korupsi Hingga 1 Miliar, Kepala Desa Dengkek Pati Didemo Warga

Gaspolchanel.com - Ratusan warga Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor balai desa, pada Kamis 9 Januari 2025.

Mereka menuntut transparansi dari pemerintah desa atas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi.

Meski diguyur hujan, aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan massa membawa poster-poster berisi tuntutan, seperti "Wayah e leren pak, rusak nik diterusno", "Audit realisasi APBDes 2021-2024", hingga "Pak Kades ojo sok kuoso" tetap berlangsung.

Koordinator aksi, Bagas Adi Saputra, menyampaikan, bahwa tujuan demo ini adalah mendesak pihak berwenang memeriksa keuangan Desa Dengkek. 

Ia menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan desa, termasuk pembangunan balai desa, proyek ketahanan pangan, hingga program padat karya tunai.

“Kami menduga ada potensi kerugian desa hingga Rp 1 miliar akibat tindakan kepala desa dari 2023 hingga 2024. Banyak program yang tidak transparan, termasuk pengelolaan aset desa dan pendapatan asli desa,” katanya. 

Menanggapi aksi ini, Kepala Desa Dengkek, Muhammad Kamjawi, menyatakan akan menyelesaikan keluhan warga. 

Ia mengklaim beberapa proyek pembangunan sebenarnya sudah dalam proses pengerjaan, meski belum selesai tepat waktu.

“Pembangunan balai desa, misalnya, ada kendala di pihak pelaksana sehingga tidak selesai pada Desember 2024. Kami sudah memanggil mereka, dan mereka berjanji menyelesaikannya pada Februari 2025,” jelas Kamjawi.

Kamjawi juga menegaskan bahwa pembangunan balai desa dilakukan secara bertahap hingga tahun 2025. Namun, ia berjanji akan memberikan klarifikasi dan memastikan penyelesaian proyek tersebut.

Camat Pati, Didik Rusdiartono, turut hadir untuk memediasi warga dan pemerintah desa. Menurut Didik, ada 12 poin tuntutan yang diajukan warga, di antaranya:

1. Pembangunan balai desa yang belum selesai.

2. Proyek ketahanan pangan berupa irigasi di dua titik senilai Rp 140 juta yang belum rampung.

3. Pembangunan saluran air di RT 10 yang belum selesai 100%.

4. Lelang aset desa yang hasilnya belum transparan.

5. Bantuan beras dan pengadaan laptop serta proyektor yang belum direalisasikan.

6. Program padat karya yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Selain itu, warga juga menyoroti perilaku kepala desa yang dianggap kurang memberikan teladan, seperti tidak memakai seragam dinas dan motor dinas yang tidak dipasangi pelat nomor,” ujar Didik.

Didik memastikan laporan warga akan disampaikan kepada Bupati Pati. Selanjutnya, tim Inspektorat Kabupaten Pati akan turun untuk mengaudit dan memeriksa dugaan penyimpangan dalam pemerintahan Desa Dengkek.

“Kami akan segera melaporkan hasil aksi ini ke Bupati. Pemeriksaan dan audit oleh Inspektorat akan dilakukan dalam waktu dekat,” tutup Didik(ek).***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama