Gaspolchanel.com - Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Pati menyampaikan aspirasi kepada Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terkait peningkatan kesejahteraan guru PAUD.
Dalam audiensi yang digelar pada Selasa 7 Januari 2025, HIMPAUDI meminta agar gaji para guru PAUD yang saat ini masih sangat rendah dapat segera ditingkatkan.
Ketua HIMPAUDI Pati, Sudarwati mengungkapkan, bahwa banyak guru PAUD di daerahnya hanya menerima gaji antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000 per bulan.
Bahkan, beberapa guru hanya mendapatkan Rp 100.000 per bulan, angka yang dinilai jauh dari kata layak.
"Jumlah honor kami masih minim sekali, mulai Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu. Jadi, masih di bawah kata sejahtera. Kami harap DPRD dan Disdik memperhatikan, meskipun sudah ada bantuan kesejahteraan sebesar Rp 100 ribu,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, HIMPAUDI meminta Pemerintah Daerah untuk menaikkan Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) menjadi Rp 1 juta per bulan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi para guru PAUD.
Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi ini melalui peningkatan anggaran guna memperbaiki kesejahteraan guru PAUD.
"Kami sangat prihatin mendengar keluhan dari para guru pendidik anak usia dini yang masih menerima gaji sangat rendah. Untuk itu, Komisi D yang membidangi pendidikan akan memperjuangkan kenaikan gaji mereka agar bisa sejahtera," tegas Teguh.
Ia menambahkan, bahwa gaji sebesar Rp 100.000 per bulan tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup, terlebih mengingat tanggung jawab besar guru PAUD dalam membentuk generasi penerus bangsa.
"Hasil audiensi ini, kami akan mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian lebih kepada guru PAUD. Kami akan mencari solusi terbaik agar anggaran kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan," tutupnya.
Guru PAUD di Kabupaten Pati memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi penerus.
HIMPAUDI berharap perjuangan ini segera membuahkan hasil, sehingga para guru bisa mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasi mereka(ek).***