Gaspolchanel.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh nilai tertinggi kategori pemerintah provinsi dengan skor 98,29 persen, pada penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.
Capaian itu di antaranya berkat komitmen penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagai upaya transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto mengatakan, Stranas PK 2023-2024 fokus pada dua bidang, yakni perizinan tata niaga dan keuangan negara.
Di dalamnya, memuat empat aksi yakni, penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang, integrasi perencanaan penganggaran, perbaikan kinerja belanja pembangunan, dan optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK.
Di dalam empat aksi tersebut, terdapat delapan milestone penilaian stranas PK Pemprov Jateng.
"Alhamdulillah dari delapan itu, kita ada enam yang nilainya 100 persen. Jadi total Raihan hasil verifikasi final yang dirilis 31 Desember melalui aplikasi sijaga itu, tertinggi kategori provinsi 98,29 persen, kategori baik hijau," katanya melalui sambungan telepon, Kamis 16 Januari 2025.
Dhoni menyebut, strategi itu merupakan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi, yang diterapkan oleh pemerintah daerah.
Perbaikan sistem tersebut diantaranya, penerapan SIPD dalam penyusunan anggaran, pengadaan material/jasa konstruksi pada proyek pemda melalui e-katalog maupun konsolidasi pengadaan.
"Dengan sistem itu, ketika input data anggaran ke SIPD, KPK dan Kemendagri bisa memonitor melalui sistem tersebut. Jadi, potensi fraud bisa termonitor dan dimitigasi sejak awal, agar tidak menjadi tindak penyelewengan keuangan," bebernya.
Selain itu, ada pemanfaatan rekam medis elektronik yang terintegrasi pada enam layanan rumah sakit milik Pemprov Jateng. Di lingkup Pemprov Jateng, telah diterapkan audit secara elektronik berkala pengadaan barang dan jasa (PBJ) elektronik.
Terakhir, Dhoni menyebut capaian tersebut tak lepas dari arahan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, dan Sekda Jateng Sumarno.
"Juga dukungan dari OPD terkait, untuk pencegahan korupsi berbasis elektronik," pungkasnya(ap).***
Reporter : Advianto Pras
Editor : Hermas Krisnawantyo