Kanim Pati Terbitkan 44.509 Paspor Sepanjang 2024, Lampaui Target PNBP

Gaspolchanel.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pati mencatat pencapaian signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menerbitkan 44.509 paspor. 

Mayoritas paspor tersebut diperuntukkan bagi keperluan umrah dan haji.

Data tersebut terdiri atas 32.204 paspor biasa (nonelektronik) 48 halaman, 1.139 paspor biasa 24 halaman, dan 11.166 paspor elektronik 48 halaman.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kepala Kanim Pati Ahmad Zaeni di kantornya, pada Jumat 3 Januari 2025.

“Kami juga berhasil melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2024. Targetnya Rp 16 miliar, tetapi kami meraih Rp 25,7 miliar,” ucapnya. 

Ia menjelaskan, bahwa mulai 17 Desember 2024, pemerintah telah menyesuaikan tarif penerbitan paspor berdasarkan masa berlakunya. Berikut tarif baru tersebut:

- Rp 350 ribu untuk paspor biasa dengan masa berlaku hingga 5 tahun.

- Rp 650 ribu untuk paspor biasa dengan masa berlaku hingga 10 tahun.

- Rp 650 ribu untuk paspor elektronik dengan masa berlaku hingga 5 tahun.

- Rp 950 ribu untuk paspor elektronik dengan masa berlaku hingga 10 tahun.

Tahun ini, Kanim Pati menargetkan penerimaan PNBP sebesar Rp 22 miliar. Namun, Zaeni optimistis target tersebut dapat dilampaui. 

“Kami berharap ekonomi Indonesia tetap stabil dan animo masyarakat untuk membuat paspor terus meningkat. Semoga tidak ada pandemi lagi karena itu sangat memengaruhi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan perubahan penting terkait layanan paspor. Mulai 1 Februari 2025, kantor imigrasi hanya akan menerbitkan paspor elektronik.

Paspor nonelektronik masih bisa diterbitkan hingga 31 Januari 2025 untuk menyelesaikan permohonan yang sudah masuk.

Dengan pencapaian yang mengesankan pada 2024, Kanim Pati optimis untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang(ek).***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama