Gaspolchanel.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus meluas di Kabupaten Pati, menyerang hewan ternak dengan jumlah kasus yang terus meningkat.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, sebanyak 889 hewan ternak telah terjangkit penyakit menular ini.
Dari jumlah tersebut, 108 hewan dilaporkan mati, sementara 194 lainnya terpaksa dipotong.
Selain itu, sebanyak 562 ternak yang terjangkit PMK masih dalam kondisi sakit, dan hanya 25 ekor yang dinyatakan sembuh.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan data sebelumnya, di mana hanya terdapat 125 kasus PMK dengan 20 kematian.
"Perkembangan PMK saat ini ada 800-an kasus. Kematian ada 100-an. Ada yang disembuhkan. Laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti dengan pengobatan," kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dispertan Pati, Andi Hirawadi, Rabu 8 Januari 2025.
Ia mengungkapkan, kasus PMK terbanyak ditemukan di Kecamatan Jakenan dengan 389 kasus, diikuti oleh Kecamatan Winong dengan 154 kasus.
Menurutnya, tingginya jumlah kasus di kedua wilayah ini disebabkan oleh banyaknya ternak yang didatangkan dari luar daerah, seperti Jatirogo.
"Yang terbanyak kasus di wilayah Jakenan dan Winong. Karena di sana banyak pedagang dari luar Kabupaten. Kita tidak bisa lagi mengontrol," ucapnya.
Untuk menekan penyebaran PMK, Dispertan Pati telah menggencarkan vaksinasi, terutama pada sapi perah yang rentan terhadap penyakit ini. Salah satu lokasi vaksinasi dilakukan di Kelompok Ternak Sidodadi, Dukuh Jagan, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
"Kami prioritaskan vaksinasi pada sapi perah karena lebih rentan terhadap PMK dan masa pemeliharaannya lebih lama dibanding sapi potong. Di kelompok ini, ada sekitar 70 ekor sapi perah dengan produksi susu mencapai 8 hingga 13 liter per ekor per hari," jelas Andi.
Upaya vaksinasi ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran PMK dan meminimalkan kerugian para peternak di Kabupaten Pati.
Pemerintah juga mengimbau agar peternak lebih waspada dan melaporkan gejala PMK pada ternak mereka agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat(ek).***