Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, dan Hijau?

Gaspolchanel.com - Lampu lalu lintas dengan warna merah, kuning, dan hijau sudah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Namun, pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa warna-warna ini yang dipilih? Ternyata, pilihan ini bukan sembarangan dan memiliki alasan ilmiah serta historis yang mendalam.

1. Warna Merah: Berhenti (Stop)

Merah dipilih untuk melambangkan berhenti karena memiliki arti universal sebagai tanda bahaya. Selain itu, warna merah memiliki panjang gelombang paling panjang dalam spektrum cahaya, sehingga mudah terlihat dari kejauhan, bahkan dalam kondisi cuaca buruk.
Sejarah penggunaan warna merah sebagai tanda berhenti dimulai sejak abad ke-19, ketika kereta api menggunakan sinyal merah untuk menunjukkan bahwa jalur di depan tidak aman. Tradisi ini kemudian diterapkan pada sistem lalu lintas modern.

2. Warna Kuning: Hati-Hati (Caution)

Kuning melambangkan peringatan atau transisi. Warna ini dipilih karena memiliki visibilitas yang tinggi, tetapi tidak seintens warna merah. Fungsi utama kuning pada lampu lalu lintas adalah untuk memberi peringatan kepada pengendara bahwa lampu akan segera berubah menjadi merah.
Kuning juga dianggap sebagai warna netral yang efektif untuk menarik perhatian tanpa memberikan kesan bahaya yang ekstrem.

3. Warna Hijau: Jalan (Go)

Hijau melambangkan keamanan dan izin untuk melanjutkan perjalanan. Dalam spektrum cahaya, hijau cukup mudah dilihat oleh mata manusia, tetapi tidak sekontras merah atau kuning, sehingga memberikan kesan yang lebih tenang.
Penggunaan hijau sebagai sinyal "aman" juga memiliki dasar historis. Sebelum lampu lalu lintas digunakan, sinyal kereta api menggunakan warna hijau untuk menandakan jalur aman.

Sejarah Lampu Lalu Lintas

Sistem lampu lalu lintas pertama kali diperkenalkan di London pada tahun 1868, menggunakan gas sebagai sumber cahaya. Sistem ini hanya memiliki dua warna, merah dan hijau. Namun, karena sering terjadi ledakan, sistem ini dihentikan sementara.
Pada tahun 1912, lampu lalu lintas listrik pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat oleh Lester Wire. Warna kuning kemudian ditambahkan untuk memberikan peringatan transisi, menjadikannya sistem tiga warna seperti yang kita kenal saat ini.

Kenapa Tidak Menggunakan Warna Lain?

Pemilihan merah, kuning, dan hijau juga mempertimbangkan kesesuaian dengan kondisi mata manusia. Warna-warna ini memiliki tingkat visibilitas yang baik, sehingga efektif dalam mengkomunikasikan pesan kepada pengendara. Selain itu, warna-warna ini sudah digunakan secara konsisten di berbagai belahan dunia, menciptakan keseragaman dan meminimalkan kebingungan.

Kesimpulan

Lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, dan hijau bukanlah pilihan yang asal-asalan. Setiap warna memiliki arti, sejarah, dan alasan ilmiah yang kuat untuk memastikan lalu lintas berjalan dengan aman dan teratur. Jadi, ketika Anda melihat lampu lalu lintas, ingatlah bahwa sistem ini dirancang dengan cermat untuk kenyamanan dan keselamatan semua pengguna jalan. ***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama