KPU Resmi Tetapkan Fahmi-Dias Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Terpilih

Gaspolchanel.com - Fahmi Muhammad Hanif dan Dhimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) secara resmi ditetapkan  sebagai Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih untuk periode 2025-2030. 

Penetapan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Bima Ballroom Hotel Grand Braling, Purbalingga, pada Kamis 9 Januari 2025.

Pasangan terpilih Fahmi-Dimas ditetapkan  berdasarkan ketentuan Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU nomor 18 tahun 2024, yang menyebutkan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 (tiga) hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU RI memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

Penetapan dituangkan dalam berita acara Nomor: 9/PL.01.9-BA/3303/2/2025 serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2025 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Zamaahsari. Berita acara dan salinan surat keputusan kemudian diserahkan kepada pihak-pihak terkait.

"Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Nomor Urut 2 saudara H.Fahmi Muhammad Hanif dan saudara Dimas Prasetyahani, S.E., M.M. dengan perolehan suara sebanyak 342.913 suara atau 61,47 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Purbalingga Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Zamaahsari saat membacakan keputusan tersebut.

Usai penetapan, KPU Purbalingga berencana bersurat kepada DPRD Purbalingga pada Jumat 10 Januari 2025 untuk mengajukan pengesahan pelantikan pasangan terpilih. 

Terkait waktu pelantikan, Zamaahsari menjelaskan bahwa sesuai Perpres Nomor 80, pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

"Sampai saat ini Perpres nomor 80 itu belum dirubah, itu yang masih berlaku. Bahwa nanti ada perubahan kita tunggu nanti seperti apa," katanya.

Dalam sambutannya, Bupati terpilih Fahmi Muhammad Hanif-Dhimas Prasetyahani menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen untuk memimpin Kabupaten Purbalingga secara adil dan amanah.

“Kami berkomitmen untuk membangun pemerintahan yang kolaboratif, terbuka, transparan, dan siap bersinergi dengan berbagai pihak yang ingin turut serta dalam membangun Kabupaten Purbalingga ke depannya," ujar Fahmi.

Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Purbalingga untuk bersatu pasca dinamika kontestasi Pilkada 2024. 

"Kami berharap ke depannya tidak perlu lagi ada 01 atau 02, yang ada hanya 03 yaitu persatuan Indonesia," tambahnya.

Fahmi juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Purbalingga yang maju dan sejahtera.

“Kami mohon doa, bimbingan, dan pendampingan dari seluruh masyarakat agar bisa memimpin kabupaten ini dengan amanah. Pembangunan Purbalingga tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak, tetapi membutuhkan sinergi dari seluruh elemen yang ada,” tandasnya(um).***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama