Lapas IIB Pati Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan

Gaspolchanel.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang membutuhkan. 

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam kondisi yang kurang menguntungkan. 

Sebanyak enam keluarga WBP menerima bantuan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, pada Jumat 24 Januari 2025.

Tak hanya itu, Lapas Pati juga berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang diadakan oleh Ikatan Keluarga Alumni AKIP POLTEKIP (IKA AKIP POLTEKIP) di wilayah Eks Karesidenan Pati. 

Program tersebut menyalurkan bantuan ke dua panti asuhan, yaitu Panti Asuhan Muhammadiyah Al-Maun dan Panti Asuhan Putri Aisyiyah Djauharotul Imamah, serta kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang mendorong perhatian terhadap keluarga WBP dan masyarakat sekitar sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan sosial.

“Bantuan sosial ini adalah bentuk dukungan kami untuk meringankan beban keluarga WBP yang terkadang terlupakan dalam kesulitan. Kami juga senantiasa mendukung program-program sosial yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat, agar kepedulian sosial dapat lebih dirasakan oleh semua pihak,” kata Suprihadi Kepala Lapas Kelas IIB Pati. 

Melalui program ini, Lapas Pati berharap sinergi antara instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat memperkuat jaringan solidaritas sosial. 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih baik, baik bagi keluarga WBP maupun masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bagaimana Lapas Pati tak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan sosial di wilayahnya(ek).***

Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama