Gaspolchanel.com - Penananganan bencana tanah longsor dan banjir di Kabupaten Pekalongan, saat ini terus dilakukan oleh tim gabungan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, tengah menyiapkan penanganan transisi pasca bencana.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengatakan, transisi pasca bencana harus sudah mulai disiapkan. Di antaranya pendataan infrastruktur rusak dan langkah-langkah perbaikannya.
Misalnya jembatan putus akan diupayakan untuk dibuat jembatan darurat, saat ini sudah ada jembatan bailey milik TNI yang akan difungsikan.
Pemkab Pekalongan juga sudah diminta untuk membuat rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Dari data dan perencanaan tersebut, nantinya akan ada pembagian tugas sesuai kewenangannya. Ia mencontohkan, untuk sekolah yang rusak diharapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan ikut memperbaiki agar pembelajaran tidak terganggu.
"Segera data mana rumah yang rusak berat, sedang, dan ringan. Setelah itu masuk transisi, setelahnya masuk rehabilitasi dan rekonstruksi," ucap Suharyanto saat meninjau dan rakor kebencanaan di Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengungkapkan, pendataan saat ini masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Untuk saat ini, yang mendesak dilakukan perbaikan adalah jembatan, karena merupakan akses utama yang menghubungkan Kecamatan Petungkriyono dengan Kecamatan Doro.
"Ini permintaan masyarakat agar aktivitas tidak terganggu," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa bencana banjir dan longsor tidak hanya terjadi di Kabupaten Pekalongan.
Beberapa daerah lain seperti Brebes dan Grobogan juga terjadi banjir. Kasus di Brebes sudah ditangani dan sudah ada pendataan, termasuk adanya 33 sekolah meliputi SD, SMP, dan SMA yang tergenang air.
"Kami sudah koordinasi dengan kepala dinas supaya melakukan langkah cepat. Seperti memberikan tugas atau pekerjaan rumah kepada anak didik,” pungkasnya(ap).***
Reporter : Advianto Pras
Editor : Hermas Krisnawantyo