Perempuan Cantik Asal Semarang Diamankan Polsek Jaken, Diduga Terlibat Kasus Pencurian

Gaspolchanel.com - Polsek Jaken, Polresta Pati, Polda Jawa Tengah, mengamankan seorang perempuan berinisial DN (33), warga Desa Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, atas dugaan tindak pidana pencurian. 

DN diduga mencuri barang berupa pakaian di rumah milik Sariningsih, yang berlokasi di Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 24 Januari 2025.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Jaken Kompol Sukahar menjelaskan, tersangka DN ditangkap warga di Jalan Raya Batangan-Rembang, pada Kamis 23 Januari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB. 

“DN diamankan warga karena diduga mencuri pakaian di rumah korban Sariningsih pada Sabtu 30 November 2024 sekitar pukul 11.45 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” ungkap Kompol Sukahar.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit sepeda motor beserta STNK atas nama tersangka, 2 lembar nota pembelian pakaian, 1 lembar uang Rp 100 ribu, 1 buah jaket hoodie warna coklat, dan 1 buah kerudung wanita berwarna biru tua.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. DN akan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” tandasnya(ek).***

Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama