Program "Jateng Merah Putih" Ringankan Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, ada Diskon PKB dan BBNKB Hingga 24,70 Persen, Catat Tanggalnya

Gaspolchanel.com - Masyarakat di Jawa Tengah akan mendapatkan diskon untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), lewat program yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jateng. 

Melalui program "Jateng Merah Putih", masyarakat akan mendapatkan diskon pokok PKB mencapai 13,94 persen. Sedangkan diskon pokok BBNKB sebesar 24,70 persen. 

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. 

"Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju," katanya disela kunjungannya ke kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, pada Senin 20 Januari 2025.

Dalam kunjungan itu, Nana sekaligus memberikan apresiasi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bapenda Jateng atas kerja-kerja yang dilakukan. 

Selain itu, ia juga memberikan motivasi agar capaian di tahun 2025 lebih baik lagi.

Pada kunjungan itu, Nana didampingi Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, menyapa para ASN di sejumlah ruang yang terbagi menjadi beberapa bidang, diantaranya bidang evaluasi dan pembinaan, bidang pajak dan kendaraan bermotor, bidang retribusi dan lain-lain, serta bidang pengolahan data dan pengembangan pendapatan.

Dalam kesempatan itu, Nana berpesan kepada para ASN agar senantiasa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Sebagai informasi, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp26,3 triliun(ap).***

Reporter : Advianto Pras
Editor : Hermas Krisnawantyo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama