Gaspolchanel.com - Para peternak sapi di Kabupaten Pati mengalami kerugian besar akibat adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Beberapa hewan ternak bahkan dilaporkan mati akibat wabah tersebut.
Salah satu peternak, Teguh (29), warga Pohgading, Kecamatan Gembong menyampaikan, bahwa kasus PMK mulai merebak sejak dua pekan lalu.
Di Desa Ngulaan, Kecamatan Jakenan, misalnya, sekitar 10 sapi menunjukkan gejala khas PMK seperti mulut berliur.
“Kemarin di Ngulaan Jakenan. Sudah dua minggu yang lalu. Yang di pasar 10-an. Pada berliur mulutnya, (mati?) belum,” katanya saat ditemui di Pasar Hewan Margorejo, Kamis 2 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Andi Hirawadi, membenarkan adanya penyebaran virus PMK.
Ia mengungkapkan, hingga kini, 125 sapi dilaporkan terserang, dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Winong dan Jakenan. Sebanyak 20 ekor sapi dilaporkan mati akibat penyakit ini.
“Tersebar di beberapa wilayah, terbanyak di Kecamatan Winong dan Jakenan. Di Desa Degan ada 9 ekor, Tlogorejo Jakenan juga 9 ekor, ada yang dipotong paksa,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran PMK semakin cepat karena lalu lintas jual beli ternak yang tinggi di Kabupaten Pati.
Sapi yang baru dibeli sering kali ditempatkan di kandang yang sama, sehingga menularkan virus ke hewan lainnya. Selain itu, musim pancaroba saat ini juga mendukung berkembangnya virus.
“Dengan lalu lintas (jual beli) ternak yang sangat dinamis di Pati, ada kemungkinan kasus meningkat. Tapi kami antisipasi dengan pembagian disinfektan,” jelasnya.
Untuk mengatasi situasi ini, Dispertan telah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa pasar hewan, termasuk Pasar Hewan Winong dan Margorejo.
Selain itu, Puskeswan di Kabupaten Pati telah menyiagakan tenaga medis, obat-obatan, vitamin, dan disinfektan.
“Kami menugaskan dokter hewan di Puskeswan untuk memberikan pelayanan kesehatan hewan. Disinfektan dan obat-obatan juga kami sediakan,” tambahnya.
Ia mengimbau, para peternak untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada hewan ternaknya. Penanganan dini dianggap sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
“Saya berpesan kepada masyarakat, kalau ada hewan ternak yang sakit, silakan melapor ke petugas Dinas Pertanian, baik dokter hewan maupun mantri hewan di kecamatan,” tandasnya.
Seperti diketahui, penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit yang sangat menular pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing.
Penyakit ini dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi peternak, terutama jika tidak segera ditangani(ek).***