Rencana Pembangunan Pabrik Semen Kembali Mencuat, Masyarakat Kendeng Mulai Was-was

Gaspolchanel.com – Kekhawatiran akan rencana pendirian pabrik semen di kawasan Pegunungan Kendeng kembali mencuat. 

Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Gunretno mengungkapkan, adanya indikasi kuat bahwa upaya pendirian pabrik tersebut masih berjalan, meskipun dilakukan secara perlahan.

Gunretno menyoroti adanya dugaan oknum tertentu yang mencoba mengubah peraturan daerah (Perda) terkait tata ruang demi membuka jalan bagi pembangunan pabrik semen. 

"Apakah tepat dikatakan oknum eksekutif yang mencoba mengotak-atik perda tata ruang terkait pabrik semen?" ujar pria yang akrab disapa Kang Gun tersebut, Kamis 23 Januari 2025.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang diduga mendukung kelanjutan rencana ini. 

Gunretno mengajak masyarakat untuk terus bersuara, agar pembangunan pabrik semen di Pegunungan Kendeng tidak dilanjutkan.

Menurutnya, upaya pendirian pabrik semen tidak hanya berupa perubahan aturan, tetapi juga dengan memecah masyarakat yang selama ini menolak keras pembangunan tersebut.

"Ibaratnya masih geni berambut. Berjalan pelan-pelan," ucapnya.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat masih tetap solid dalam perjuangan yang telah dimulai sejak tahun 2006.

"Sedulur-sedulur masih tetap semangat hingga sekarang. Tidak mudah dipecah," tambahnya.

Rencana pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng memang menuai banyak penolakan dari masyarakat dan pegiat lingkungan. 

Mereka khawatir dampak pembangunan pabrik akan merusak lingkungan, terutama mengganggu sumber air yang sangat vital bagi kebutuhan sehari-hari dan aktivitas pertanian.

Masyarakat Kendeng berharap agar pemerintah dan pihak terkait lebih peduli terhadap keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat, dibandingkan dengan mengejar keuntungan dari pembangunan industri yang berpotensi merusak alam(ek).***

Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama