Gaspolchanel.com -Keterbatasan stok blangko KTP Elektronik (KTP-EL) mulai dirasakan oleh warga Kabupaten Pati.
Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendorong masyarakat untuk segera beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi atas permasalahan ini.
Pada awal tahun 2025, Disdukcapil Pati hanya menerima sekitar 2.000 keping blangko dari pemerintah pusat.
Jumlah tersebut langsung didistribusikan ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Pati. Namun, stok ini hampir habis hanya dalam hitungan hari.
“Kemarin kita baru ambil dapat 2.000 keping. Dua hari kemarin hampir habis, tinggal 200-an,” kata Teguh Endratno, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Pati, saat ditemui pada Senin 13 Januari 2025.
Teguh menjelaskan, manfaat IKD tidak kalah dengan KTP-EL fisik. Bahkan, IKD memiliki fitur tambahan yang mencakup KTP Digital, Kartu Keluarga (KK) Digital, BPJS, hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digital.
“Kami mohon masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD. IKD ini setara dengan KTP Digital, dan di dalamnya juga terdapat KK digital, BPJS, Kartu Sehat, serta NPWP. IKD sudah dapat digunakan oleh berbagai instansi seperti bank, bandara Angkasa Pura, dan PT KAI,” terangnya.
Saat disinggung terkait kemungkinan penghapusan KTP-EL, Teguh menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Namun, ia tidak menampik adanya pembatasan distribusi blangko KTP-EL.
“Sampai saat ini, belum ada keputusan untuk menghapus KTP fisik. KTP fisik masih tetap digunakan, hanya saja ada pembatasan jumlah blangko dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Disdukcapil Pati mengimbau masyarakat yang belum memiliki IKD untuk segera mengaktifkannya di kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung target nasional, di mana penggunaan IKD di Kabupaten Pati pada tahun 2025 ditargetkan mencapai 25 persen.
Dengan meningkatnya kebutuhan administrasi digital, diharapkan masyarakat dapat segera beradaptasi dengan teknologi IKD untuk mempermudah berbagai urusan kependudukan dan layanan publik(ek).***