Gaspolchanel.com – Warga Desa Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati dibuat geger dengan munculnya foto oknum perangkat desa di media sosial.
Perangkat desa berinisial S tersebut diduga berselingkuh dengan seorang wanita bersuami.
Kasus ini mencuat setelah foto keduanya tersebar di media sosial Facebook, diduga akibat ponsel milik perangkat desa tersebut hilang.
Kepala Desa Dukuhseti, Ahmad Rifa’i Musthofa, dalam wawancara menyayangkan kejadian ini.
Ia menegaskan, bahwa sebagai perangkat desa, S seharusnya tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma dan peraturan yang berlaku.
"Sebagai kepala desa, sesuai dengan peraturan yang ada, ada tahapan yang harus kita ikuti. Untuk sementara waktu, kami sudah mencoba melakukan klarifikasi dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kami telah memberikan teguran lisan, dan untuk tahapan berikutnya akan kami tindak lanjuti," ujar Rifa’i.
Menurut informasi yang diperoleh dari perangkat desa tersebut, hubungan terlarang ini sudah berlangsung sekitar delapan tahun.
Kasus ini terungkap setelah foto mereka viral di media sosial pada Jumat, 24 Januari. Rifa’i mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah atas kejadian ini.
"Setelah kejadian viral, saya mencoba mengonfirmasi langsung, namun yang bersangkutan sempat sulit dihubungi. Masyarakat terus menanyakan kasus ini kepada saya, sehingga kami sudah melakukan teguran lisan dan tertulis. Selanjutnya, saya akan bersurat kepada Pj Bupati Pati dan lembaga terkait," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Desa Dukuhseti, Kambali, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan rekannya.
"Sebagai teman, saya merasa kecewa karena masyarakat mempertanyakan status perangkat desa tersebut. Saat ini, baik S maupun perempuan yang bersangkutan masih memiliki pasangan sah. Harapan saya, yang bersangkutan harus berani bertanggung jawab atas masalah ini," ujarnya.
Kasus ini terus menjadi perbincangan di kalangan warga Desa Dukuhseti. Masyarakat menunggu langkah lebih lanjut dari pihak desa maupun pemerintah daerah terkait status perangkat desa yang terlibat dalam skandal ini(ek).***
Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo