Gaspolchanel.com - Sebanyak 12 remaja berhasil diamankan oleh Polrestabes Semarang karena terlibat tawuran, pada Minggu 16 Februari 2025 dini hari.
Selain tawuran, para remaja juga kedapatan membawa senjata tajam dan kepemilikan narkoba.
Kasihumas, Kompol Agung mengatakan, sebagai upaya proaktif untuk menekan angka kekerasan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Polrestabes Semarang meluncurkan Tim Khusus Pemberantasan Tawuran menggelar operasi patroli gabungan.
Operasi dimulai sekitar pukul satu dini hari dengan fokus patroli di sejumlah titik rawan gangguan terkait minuman keras dan narkoba.
Petugas yang berpatroli di Jl. Pleret Banjir Kanal Barat mendapati empat pemuda yang menunjukkan tanda-tanda mabuk.
Saat diperiksa, ditemukan minuman keras, dua butir pil koplo, dan dua botol sisa kawa-kawa.
Para pelaku langsung diserahkan ke Satuan Narkoba Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Gabungan Khusus menerima laporan adanya perkelahian di depan Pasar BEKA, Jl. Simongan.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian mengamankan delapan pemuda yang terlibat dalam perkelahian tersebut dan menyita tiga senjata tajam.
Tawuran tersebut merupakan bentrokan antar kelompok yang bermusuhan, yakni kelompok ALL STAR/23 BARAT asal Simongan dan kelompok POKER asal Mangkang, Ngaliyan, dan Beringin.
Hal ini semakin menegaskan bahwa pengaruh negatif yang terjadi di kalangan pemuda di Semarang masih terus berlangsung.
Dari delapan orang yang ditangkap dalam rencana pertikaian tersebut, tiga orang telah diproses secara pidana terkait kepemilikan senjata tajam.
Sementara itu, penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap latar belakang dan motif di balik kejadian kekerasan tersebut.
“Ada 12 orang kami amankan pada operasi tadi malam, 8 masuk dalam tawuran dan 4 terkait dengan kepemilikan narkoba” terang Agung.
Selain tawuran,Operasi kepolisian ini bertujuan untuk mengatasi masalah mendasar penyalahgunaan zat terlarang di kalangan pemuda setempat(hms).***
Editor : Hermas Krisnawantyo