Gaspolchanel.com - Jajaran Polresta Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Melalui operasi "Kegiatan Rutin Dengan Target Yang Dioptimalkan" yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, ratusan kasus berhasil diungkap, meliputi peredaran minuman keras (miras), narkoba, kasus asusila, hingga aksi premanisme.
Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan menyampaikan, bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadan.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan Bulan Suci Ramadan yang aman, damai, dan kondusif," ujar AKBP Dandy dalam konferensi pers, pada Jumat 21 Februari 2025.
Ia mengungkapkan, hasil dari operasi ini cukup mencengangkan. Satgas Polresta Pati berhasil mengungkap 372 kasus peredaran miras dengan barang bukti sebanyak 1.602,5 botol dari berbagai merek.
Hal Ini menunjukkan, bahwa peredaran miras ilegal di wilayah Pati masih menjadi permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius.
Selain itu, aparat kepolisian juga berhasil mengungkap 8 kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,05 gram dan 5.201 butir obat-obatan terlarang. Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tak hanya itu, Polresta Pati juga menangani 40 kasus asusila yang meresahkan masyarakat serta 52 kasus premanisme yang seringkali menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polresta Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti dalam upaya memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan warga.
Polresta Pati juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua(ek).***
Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo