Ribuan Warga Tanjungrejo Tuntut Kepala Desa Sukanto Dicopot dari Jabatan

Gaspolchanel.com – Ribuan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, mendesak agar Kepala Desa Sukanto dicopot dari jabatannya. Tuntutan ini mencuat setelah Sukanto diduga terlibat dalam tindak asusila.

Sebelumnya, warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat 17 Januari lalu. Mereka geram karena sang kepala desa diduga telah tinggal bersama seorang janda berinisial M tanpa ikatan pernikahan yang sah selama berbulan-bulan.

Puncak dari kemarahan warga terjadi pada Rabu 26 Februari 2025, ketika mereka beraudiensi dengan Komisi A DPRD Pati. Dalam pertemuan tersebut, warga menegaskan tuntutan agar Sukanto segera dimakzulkan.

Tuntutan Didukung Ribuan Warga

Perwakilan warga, Sudarto, menyampaikan, bahwa mayoritas warga mendukung pencopotan Sukanto. Hal ini dibuktikan dengan adanya tanda tangan 1.600-an warga yang menyetujui tuntutan tersebut.

"Ini suara rakyat. Mayoritas warga tanda tangan ingin melengserkan. Seluruh (Ketua) RT dan mayoritas (anggota) BPD juga menyetujui. Sukanto harus lengser karena melanggar norma agama, etika, dan kesusilaan," tegas Sudarto.

Ia juga membantah klaim Sukanto yang menyatakan telah menikahi M secara siri. 

Menurutnya, pernikahan tersebut tidak sah karena M baru resmi bercerai pada 12 November 2024, sementara penggerebekan terjadi pada 17 Januari 2025.

"Masa iddah belum selesai. Maka klaim nikah siri hanya rekayasa. Saya yakin kiai tidak berani menikahkan karena tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan agama," jelasnya.

DPRD Pati Siap Mengawal Proses Hukum

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso menyatakan, pihaknya mendukung penuh tuntutan warga dan meminta Bupati segera mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.

"Kami sepakat dengan warga dan kami berharap, berhubung kasus ini sudah diperiksa oleh Inspektorat, Pak Bupati bisa segera menindaklanjutinya. Kami akan kawal," tegas Narso.

Saat ini, warga masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait status Sukanto sebagai kepala desa. 

Mereka berharap tuntutan segera dipenuhi demi menjaga ketertiban dan kehormatan Desa Tanjungrejo(ek).***

Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Hermas Krisnawantyo

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama