Gaspolchanel.com - Sebanyak 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian berhasil diamankan pihak kepolisian. Motor tersebut rencananya akan dikirim ke Bengkulu melalui jalur darat.
Kapolsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami mengatakan, sopir truk yang mengangkut motor berinisial AMR (45) diberi upah Rp500.000 per unit motor yang dikirimkan.
"Setiap motor yang dikirim AMR mendapatkan upah Rp500.000 per unit motor yang berhasil dikirim ke Bengkulu," katanya, Minggu (9/3).
Dilansir dari akun @jakut.info, awalnya petugas mencurigai sebuah truk berplat nomer BD 8573 P saat sedang melintas.
Petugas lalu memberhentikan truk tersebut. Saat diperiksa, polisi menemukan 13 sepeda motor berbagai merk yang ditutupi kardus berisi buku.
Dari keterangan pelaku, motor tersebut akan dikirim kepada seseorang di Bengkulu.
"Sopir truk mengaku disewa oleh seseorang untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan," ucapnya.
Sepeda motor tersebut diangkut oleh seseorang berinisal A yang sekarang masih buron. Belasan sepeda motor yang diamankan berbagai jenis merk, seperti Vario, Scoopy, Beat serta Yamaha Nmax.
Pihak kepolisian masih mengecek nomor rangka dan mesin sepeda motor dibantu oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang tidak pidana penadahan.
Sementara pelaku lain I dan A masih diburu polisi(hms).***
Editor : Hermas Krisnawantyo