ABK KM. Kuro Kuro Meninggal Dunia Setelah Terjatuh di Sungai Silugonggo, Juwana

Gaspolchanel.com – Seorang anak buah kapal (ABK) KM. Kuro Kuro, Febrian Pamungkas (25), warga Desa Bulung Cangkring, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di alur Sungai Silugonggo, Juwana, Pati. Insiden tragis ini terjadi pada Senin (24/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan saksi mata, Suwarto (48) dan Zaenal Abidin (50), kejadian bermula saat KM. Kuro Kuro tengah melakukan proses penarikan KM. Puji Jaya Poler (GT. 29) dari dok perbaikan sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu, posisi kedua kapal berhimpitan dengan KM. Aji Mina Perkasa (GT. 98), sehingga korban harus memindahkan tali pengikat di buritan KM. Aji Mina Perkasa.

"Korban terpeleset dan jatuh ke sungai. Saksi yang berada di lokasi kejadian langsung berupaya menolong korban dengan menyelami sekitar lokasi," ungkap Kapolresta Pati melalui Kompol Hendrik Irawan, Kasat Polairud Polresta Pati.

Laporan kejadian diterima oleh Satpolairud Polresta Pati pada pukul 19.15 WIB. Tim yang dipimpin oleh Kanit Patroli IPDA Sunardi segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian.

"Setelah dilakukan pencarian di sekitar TKP, korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala terbenam di dalam lumpur," jelas Kompol Hendrik Irawan.

Hasil pemeriksaan oleh Tim Inafis Satreskrim Polresta Pati dan tim medis Puskesmas Juwana menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Suwondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami telah melakukan tindakan kepolisian dengan menerima laporan, mendatangi TKP, mencatat keterangan saksi, melakukan pencarian terhadap korban, serta melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap mayat korban," tambah Kompol Hendrik Irawan.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan kerja di lingkungan perairan. Kondisi alur sungai yang licin dan berarus deras dapat menjadi ancaman serius, terutama saat melakukan manuver kapal. Para pekerja diharapkan selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai serta mematuhi prosedur keselamatan kerja yang berlaku. (ek) ***

Reporter : Eko Kuswanto
Editor : Diaz

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama