Gaspolchanel.com - Penolakan ajaran radikalisme, intoleransi dan terorisme di lingkungan pondok pesantren di Jawa Tengah terus disuarakan.
Ajakan penolakan itu disampaikan oleh K.H. Ma'ruf Salim selaku Pengasuh Ponpes Minhajut Tholabah, Desa Kambangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.
"Sebagai pengasuh Pondok Pesantren Minhajut Tholaqah, kami menyatakan menolak masuknya ajaran radikalisme, intoleransi dan terorisme di lingkungan pondok pesantren," kata K.H. Ma'ruf Salim ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 22 Maret 2025.
Ia mengatakan, pondok pesantren memang selama ini menjadi sasaran penyebaran ajaran radikalisme intoleransi dan terorisme.
Sehingga kalangan santri harus dibekali wawasan yang benar tentang pentingnya kerukunan, saling menjaga dan toleransi di antara sesama.
Menurutnya, sikap intoleransi dan radikalisme hanya akan memecah belah persatuan masyarakat. Untuk itu, santriwan dan santriwati perlu dibekali pemahaman yang benar tentang kebangsaan dan persatuan.
Bersamaan dengan itu, pihaknya mengajak kepada semua masyarakat Jawa Tengah khususnya Kabupaten Purbalingga untuk terus bersinergi dengan Polda Jawa Tengah dan aparat pemerintah, guna terus menjaga kerukunan kedamaian dan saling menjaga toleransi.
"Itu agar masyarakat aman tentram dan damai pada Idul Fitri nanti dan hari-hari ke depannya," ucapnya.
Ma'ruf Salim juga mengatakan, semua elemen masyarakat perlu menyadari bahwa menghadapi perayaan Idul Fitri harus diciptakan suasana yang aman, tentram dan damai di tengah-tengah masyarakat.
"Ayo bareng bareng bersinergi dengan Polda Jawa Tengah untuk menjaga kamtibmas, agar masyarakat terus aman dan damai," ujarnya.
Sudah diketahui bahwa Ponpes Minhajut Tholabah telah mengantisipasi supaya paham terorisme dan radikalisme tidak masuk ke wilayahnya.
Cara yang dilakukan yaitu selalu melaksanakan kemampuan agama maupun akademik layaknya bersekolah.
Kewaspadaan masyarakat, terutama generasi muda juga terus ditingkatkan, karena paham radikalisme dan semacamnya masih berusaha mencari celah demi tercapainya suatu tujuan dan merubah tatanan kehidupan yang wajar.
"Ketika bersekolah, para siswa maupun santri berhak memperoleh pendidikan ilmu, ketrampilan dan akhlak.
Seperti biasa, para siswa didik di pondok pesantren juga sering diputarkan film yang mengandung nilai pendidikan akhlak. Sehingga mereka akan jauh dari ajaran-ajaran menyimpang," pungkasnya(ap).***
Reporter : Advianto Pras
Editor : Hermas Krisnawantyo