Gaspolchanel.com - Kisruh nasib honorer yang tak diterima dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah dicarikan solusi oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Bersama Komisi II DPR RI, Ahmad Luthfi mendorong adanya seleksi tahap 2 sebagai jalan keluarnya.
Keluhan-keluhan perihal masih banyaknya tenaga honorer itu disampaikan oleh bupati maupun wali kota di Jawa Tengah.
Keluhan yang pertama disampaikan oleh Bupati Demak Eisti'anah. Menurutnya, masih ada sekitar 1.600 tenaga honorer yang belum terangkat menjadi PPPK.
Demikian halnya di Kabupaten Wonosobo, Batang, Kota Pekalongan dan Sukoharjo yang masih ada sekitar 1000-an pegawai honorer.
Gubernur Ahmad Luthfi sepakat jika nantinya ada seleksi kembali atau tahap kedua.
"Sama ya (dengan komisi II) dilakukan dua gelombang," ujar Ahmad Luthfi usai kegiatan bersama Komisi II di gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Kamis 6 Maret 2025.
Acara kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan dana transfer pusat ke daerah itu dipimpin oleh Mohammad Toha. Hadir pula di acara tersebut bupati atau wakil bupati dari 35 kabupaten kota di Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi berpesan bahwa di tahun pertama masa kepemimpinannya adalah menuntaskan layanan-layanan dasar bagi masyarakat. Maka kesejahteraan warga Jawa Tengah menjadi prioritas.
Pada kesempatan itu Ahmad Luthfi juga mendorong bupati serta wali kota untuk menekan belanja pegawai.
Namun hal itu tak mudah dalam jangka dekat ini, mengingat para kepala daerah mendapatkan "warisan" tenaga honorer dari pemerintahan sebelumnya.
Belanja pegawai dari APBD yang diharapkan berada di kisaran 30 persen atau lebih sedikit. Namun kenyatannya, ada sejumlah wilayah dengan kebutuhan anggaran belanja pegawai hampir 40 persen dibandingkan kekuatan APBD.
"Kalau ada belanja pegawainya 40 persen (dari APBD), bupatinya apa ndak klepek-klepek habis anggaran untuk belanja pegawainya," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menyampaikan, turut mendorong adanya seleksi kembali untuk PPPK.
Hal yang menjadi catatannya adalah, saat seleksi sebelumnya, tidak semua pemerintah kabupaten dan kota maupun lembaga hingga kementerian tidak membuka formasi sesuai dengan data yang ada di data base BKN. Hal itu besar alasannya karena kemampuan anggaran.
"Ini mau diselesaikan di tahap 2. Minta pada semua Pemda, kementerian, dan lembaga banyak (honorer) yang tidak masuk maka formasinya dibuka. Disesuaikan catatan yang ada di data base (BKN)," ujar Toha.
Toha bersyukur pada kesempatan itu hadir bupati maupun wali kota sehingga saat ini bisa mempersiapkan. Tujuannya, tak ada lagi kisruh honorer dan seleksi PPPK ini kedepannya(ap).***
Reporter : Advianto Pras
Editor : Hermas Krisnawantyo