Polda Jateng Keluarkan Larangan Bunyikan Petasan Selama Ramadhan: Upaya Jaga Kondusifitas Jawa Tengah

 

Gaspolchanel.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengan (Polda Jateng) meminta kepada masyarakat untuk tidak membunyikan petasan pada bulan Ramadhan.

Larangan tersebut dikeluarkan, karena membunyikan petasan dianggap sebagai sesuatu yang berbahaya. Selain itu, hal ini dilakukan sebagai upaya Polda jateng dalam menjaga sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Tengah.

"Penertiban peredaran petasan ilegal menjadi atensi khusus, sebagai langkah mencegah terulangnya kasus ledakan petasan yang pernah terjadi di berbagai daerah pada tahun-tahun sebelumnya", ungkap Kombes Pol Basya Radyananda selaku Karo Ops Polda Jateng, saat rapat kesiapan cipta kondisi kamtibmas jajaran Polda Jateng, Senin, 3 Maret 2025 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng.

Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU) Polda Jateng dan jajaran serta perwakilan dari Kakesbangpolinmas, Kasatpol PP, Kadinsos, dan Kadikbud Provinsi Jawa Tengah.

Karo Ops Polda Jateng mengatakan, dalam upaya cipta kondisi menjaga sitkamtibmas yang kondusif di Jawa Tengah, telah diterapkan empat strategi utama.

Strategi pertama telah dilangsungkan dengan meningkatkan kegiatan rutin sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.

Sasaran utamanya adalah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, hingga perjudian, sekaligus penertiban peredaran petasan.

Strategi kedua menggelar Operasi Keselamatan Candi yang telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Fokus utama dari Operasi Keselamatan Candi adalah mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi para pemudik.

“Tujuan operasi ini fokus pada mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian diharapkan dapat menekan angka kecelakaan selama arus mudik dan balik Lebaran", terang Kombes Pol Basya.

Selanjutnya, Polda Jateng menggelar Operasi Pekat Candi 2025 mulai 28 Februari hingga 19 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas yang meresahkan, termasuk peredaran narkoba, perjudian, serta gangguan keamanan lain seperti balon udara liar yang kerap memicu gangguan penerbangan.

“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk implementasi program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama Asta Cita ke-7 yang berfokus pada pemberantasan narkoba", imbuhnya.

Karo Ops Polda Jateng juga menyebutkan, demi memastikan harkamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan, Polda Jateng juga mengintensifkan kegiatan kepolisian dengan mengutamakan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut meliputi upaya preventif, preemtif, dan penegakan hukum (gakkum) yang diwujudkan melalui kegiatan patroli pagi di area publik, patroli jalan raya, pengamanan kawasan permukiman, hingga penjagaan ketat di jalur tol dan objek vital lainnya.

“Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, potensi gangguan kamtibmas selama Ramadhan cukup beragam. Ini semua menjadi atensi khusus agar tidak terulang kembali tahun ini", tegasnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebutkan rapat yang melibatkan berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen Polda Jateng yang serius untuk mewujudkan Ramadhan dan Idul Fitri yang aman, nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat di Jawa Tengah.

Melalui persiapan yang matang sinergi antar instansi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Polda Jateng optimis pengamanan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 H dapat berjalan optimal.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama