Gaspolchanel.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengan (Polda Jateng)
meminta kepada masyarakat untuk tidak membunyikan petasan pada bulan Ramadhan.
Larangan tersebut dikeluarkan, karena membunyikan petasan dianggap
sebagai sesuatu yang berbahaya. Selain itu, hal ini dilakukan sebagai upaya
Polda jateng dalam menjaga sitkamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Tengah.
"Penertiban peredaran petasan ilegal menjadi atensi
khusus, sebagai langkah mencegah terulangnya kasus ledakan petasan yang pernah
terjadi di berbagai daerah pada tahun-tahun sebelumnya", ungkap Kombes Pol
Basya Radyananda selaku Karo Ops Polda Jateng, saat rapat kesiapan cipta
kondisi kamtibmas jajaran Polda Jateng, Senin, 3 Maret 2025 di Gedung
Borobudur, Mapolda Jateng.
Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama (PJU)
Polda Jateng dan jajaran serta perwakilan dari Kakesbangpolinmas, Kasatpol PP,
Kadinsos, dan Kadikbud Provinsi Jawa Tengah.
Karo Ops Polda Jateng mengatakan, dalam upaya cipta kondisi
menjaga sitkamtibmas yang kondusif di Jawa Tengah, telah diterapkan empat
strategi utama.
Strategi pertama telah dilangsungkan dengan meningkatkan
kegiatan rutin sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Sasaran utamanya adalah pemberantasan penyakit masyarakat (pekat)
seperti miras, narkoba, hingga perjudian, sekaligus penertiban peredaran
petasan.
Strategi kedua menggelar Operasi Keselamatan Candi yang
telah dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Fokus utama dari Operasi Keselamatan Candi adalah mengkampanyekan keselamatan
berlalu lintas, khususnya bagi para pemudik.
“Tujuan operasi ini fokus pada mengkampanyekan keselamatan
berlalu lintas. Dengan demikian diharapkan dapat menekan angka kecelakaan
selama arus mudik dan balik Lebaran", terang Kombes Pol Basya.
Selanjutnya, Polda Jateng menggelar Operasi Pekat Candi
2025 mulai 28 Februari hingga 19 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk
memberantas berbagai penyakit masyarakat dan tindak kriminalitas yang
meresahkan, termasuk peredaran narkoba, perjudian, serta gangguan keamanan lain
seperti balon udara liar yang kerap memicu gangguan penerbangan.
“Kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk implementasi program
Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, terutama Asta Cita ke-7 yang berfokus
pada pemberantasan narkoba", imbuhnya.
Karo Ops Polda Jateng juga menyebutkan, demi memastikan
harkamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan, Polda Jateng juga
mengintensifkan kegiatan kepolisian dengan mengutamakan kehadiran anggota Polri
di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut meliputi upaya preventif, preemtif, dan
penegakan hukum (gakkum) yang diwujudkan melalui kegiatan patroli pagi di area
publik, patroli jalan raya, pengamanan kawasan permukiman, hingga penjagaan
ketat di jalur tol dan objek vital lainnya.
“Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, potensi gangguan
kamtibmas selama Ramadhan cukup beragam. Ini semua menjadi atensi khusus agar
tidak terulang kembali tahun ini", tegasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto
menyebutkan rapat yang melibatkan berbagai pihak tersebut menunjukkan komitmen
Polda Jateng yang serius untuk mewujudkan Ramadhan dan Idul Fitri yang aman,
nyaman, dan penuh berkah bagi seluruh masyarakat di Jawa Tengah.
Melalui persiapan yang matang sinergi antar instansi dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Polda Jateng optimis pengamanan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1446 H dapat berjalan optimal.***